Friday, May 5, 2017

PROBLEMATIKA LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL DAN NONFORMAL DI SD NEGERI CIBEREM DAN MADRASAH DINIYAH NURUL JANNAH

PROBLEMATIKA LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL DAN NONFORMAL
DI SD NEGERI CIBEREM DAN MADRASAH DINIYAH NURUL JANNAH


Disusun dan Diajukan untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Rahman Affandi, S.Ag., M.Si.

Disusun Oleh:
Wahyu Sariatin 1423305177

6 PGMI D
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PURWOKERTO
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
 2017
BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pendidikan adalah faktor yang menentukan wajah umat di masa depan. Kemajuan dan daya saing di era globalisasi juga tergantung bagaimana kita mengelola pendidikan. Perkembangan masyarakat dewasa ini menghendaki adanya pembinaan siswa / santri yang dilaksanakan secara seimbang antara nilai dan sikap, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kemampuan komunikasi, dan kesadaran akan ekologi lingkungan. Dengan kata lain, seimbang anatara IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi) dan IMTAQ (Iman dan Taqwa). Untuk meningkatkan kualitas agama dan kualitas moral yang baik tentu seorang siswa / santri harus ditunjang dengan pendidikan agama Islam yang luas dan mendalam. Karena dengan kenyataan yang kita hadapi sekarang, pendidikan agama justru mengalami kemerosotan di dalam dunia pendidikan. Telah beredar di kalangan masyarakat tentang adanya dua pendidikan, yaitu lembaga pendidikan yang disebut sekolah umum dan lembaga pendidikan yang disebut madrasah.
Sejak berlakunya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, keberadaan lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan di bawah pembinaan dan pengelolaan Kementerian Agama, semakin dipertegas posisinya dalam kesatuan sistem pendidikan nasional. Namun perlu disadari bahwa pendidikan Islam dari masa ke masa akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian dan solusi yang tepat. Dalam pembangunan pendidikan, termasuk pendidikan agama dan keagamaan perlu dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga para lulusan lembaga pendidikan menjadi generasi yang mandiri serta dapat hidup di tengah masyarakat dengan memberikan manfaat dan amal kebajikan.

Rumusan Masalah
Bagaimana gambaran umum lembaga pendidkan formal dan lembaga pendidikan nonformal?
 Apa saja problematika yang dihadapai oleh lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan nonformal?

Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui gambaran umum lembaga pendidkan formal dan lembaga pendidikan nonformal.
 Untuk mengetahui problematika yang dihadapai oleh lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan nonformal.








BAB II
PEMBAHASAN

Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Lembaga Pendidikan Formal
Waktu : Selasa, 25 April 2017
Tempat  : SD Negeri Ciberem
Lembaga Pendidikan Nonformal
Waktu : Rabu, 26 April 2017
Tempat : Madrasah Diniyah Nurul Jannah

Gambaran Umum Sekolah
Lembaga Pendidikan Formal
Identitas Sekolah
Nama Sekolah : SD Negeri Ciberem
Kepala Sekolah : Karso, S.Pd.
NPSN : 20302327
NSS : 101030222004
Propinsi  : Jawa Tengah
Otonomi  : Kabupaten Banyumas
Kecamatan : Sumbang
Desa/Kelurahan : Ciberem
Jalan  : Jl. Raya Ciberem
Kode Pos : 53183
Daerah  : Pedesaan
Status Sekolah : Negeri
Kelompok Sekolah  : Inti
Tahun Berdiri : 1 Januari 1951
Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi
Bangunan Sekolah : Milik Sendiri
Jarak ke Pusat Kecamatan : 2 KM
Jarak ke Pusat Otoda : 8 KM
Terletak pada Lintasan  : Desa
Jumlah Anggota Rayon : 4 Sekolah
Jumlah Siswa : 368 Siswa
Islam  : 367 Siswa
Kristen : 1 Orang
Jumlah Guru Kelas : 16 Orang
Jumlah Guru Agama : 1 Orang
Jumlah Guru Olahraga : 1 Orang
Penjaga Sekolah : 1 Orang
Jumlah Kelas  : 12 Kelas
Sarana dan Prasarana
Musholla
Ruang guru
WC guru
Ruang kelas
WC putra dan WC putri
Tempat wudlu putra dan putri
Laboratorium
Perpustakaan
Ruang alat musik
Ruang UKS
Ruang rapat
Kantin
Juz’amma
Al-qur’an
LCD, Komputer ada 5, Laptop ada 2
Televisi ada 2
Sound Sistem ada 2 Set

Visi Misi
Visi Sekolah Dasar Negeri Ciberem :
SD Negeri Ciberem siap mewujudkan siswa berprestasi, berbudi pekerti luhur, cakap dan trampil.

Misi Sekolah Dasar Negeri Ciberem :
Membimbing siswa agar dapat mencapai prestasi belajar optimal.
Memberikan bimbingan secara berkelanjutan sehingga siswa cakap dan terampil.
Memberikan bimbingan secara berkelanjutan terhadap kepribadian siswa sehingga terbentuk kepribadian yang mantap.


Ekstrakulikuler
Pramuka
Hadroh
Seni Tari
Tilawah
Gendingan

Prestasi
Prestasi yang dicapai oleh siswa dan siswi di SD Negeri Ciberem dari tahun ke tahun semakin meningkat, banyak siswa dan siswi yang memperoleh prestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik. Beberapa prestasi yang diraih oleh siswa dan siswi SD Negeri Ciberem, antara lain :
Bidang Agama (Nonakademik)
Juara I : Lomba Tilawah
Juara III : Lomba Pentas PAI
Juara II : Lomba Pidato
Juara II : Lomba Nari
Juara Tingkat Propinsi : Lomba MTQ
Juara Tingkat Provinsi : Lomba Tilawah dan Tahfidz
Bidang Akademik
Dalam bidang akademik banyak siswa SD Negeri Ciberem yang mendapatkan nilai 100 khususnya dalam mata pelajaran PAI. Selain itu prestasi yang diperoleh dalam bidang akademik juga bisa dilihat dari berbagai keberhasilan siswa melalui juara lomba-lomba yang diikuti oleh siswa dalam bidang akademik lainnya.

Lembaga Pendidikan Nonformal
Identitas Madrasah
Identitas Madrasah
Nama Madrasah : Nurul Jannah
Alamat  : Jl. Raya Ciberem
RT/RW : 004 / 002
Desa : Ciberem
Kecamatan : Sumbang
Kabupaten : Banyumas
Provinsi : Jawa Tengah
Susunan Pengurus
Susunan pengurus Madrasah Diniyah Nurul Jannah
Periode Tahun 2015-2020
1.
Pelindung
Kepala Desa Ciberem
2.
Ketua
Kyai Ahmad Hasan Rifa’I, S.Pd.I
3.
Wakil Ketua
Umi In Mutmainnah
4.
Sekretaris
Nining Cahyani
5.
Wakil Sekretaris
Wahyu Sariatin
6.
Bendahara
Susi Umayah
7.
Wakil Bendahara
Eva Meilinda
8.
Seksi-seksi :


Seksi Pemeliharaan Gedung
Mohammad Ali Toha
Abdul Qodir Jaelani

Seksi Humas
Seksi Humas
Raswito

Seksi Pendidikan
Elin Cahyati
Adi Pratama

Seksi Usaha
Hj. Umi Sa’adah
Neni

Tahun Berdiri : 2007
Nama Pendiri : Kyai Ahmad Hasan Rifa’I, S.Pd.I
Nama Yayasan/Badan Lembaga : Nurul Jannah Al-Munawwiroh
Jumlah Guru : 7
Laki-laki : 2
Perempuan : 5
Jumlah Santri :70
Laki-laki :26
Perempuan :44
Data Tanah
Luas Tanah : 350 m²
Status Tanah : Hak Milik

Sarana dan Prasarana
Masjid / Musholla  : Masjid
luas Gedung  : 20 x 9
Jumlah Gedung / ruang
Ruang kegiatan belajar : 5
Aula : 1
Kondisi Gedung : Permanen
Status : Milik Sendiri
Lokasi Madrasah Diniyah : Perdesaan
Kitab-Kitab yang Dipelajari
Al-Qur’an Hadis
Fiqih
Akidah Akhlak
Bahasa Arab
Sejarah Kebudayaan Islam
Baca Tulis Al-Qur’an (As-Syifa / Qiroati)

Visi dan Misi
Visi :
Terciptanya generasi muslim yang fashih membaca Al-Qur’an, berakhlakul Karimah dan beramaliyah, berprestasi tinggi dan bermanfaat bagi lingkungannya.
Terwujudnya Madrasah Diniyah sebagai lembaga yang siap membentuk generasi muslim yang unggul dalam prestasi dan anggun dalam berbudi.

Misi :
Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
Mampu memahami ayat-ayat dalam Al-Qur’an.
Mampu  mengamalkan nilai-nilai yang mulia yang terkandung dalam Kitab suci Al-Qur’an.
Menanamkan dasar-dasar keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Mengajarkan penulisan Arab secara baik dan benar.
Menanamkan ajaran Ahlussunah Wal Jama’ah dalam amaliyah sehari-hari.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap santri berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Memotivasi dan membantu setiap santri untuk mengenali, menggali, dan mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
Menjadikan nilai-nilai Islam sebagai prioritas layanan pendidikan.
Menjalin kerjasama dengan melibatkan seluruh warga masyarakat khususnya wali santri.

Ekstrakulikuler
Hadroh
Bela diri / Pencak silat
Pidato

Prestasi
Juara I   : Lomba suratan pendek
Juara II : Lomba doa sehari-hari
Juara II : Lomba suratan pendek (Kelompok)
Juara II : Lomba shalat subuh
Juara II : Lomba adzan
Juara III  : Lomba wudlu
Juara II : Lomba kaligrafi
Juara I : Tahfidz dalam rangka porsadin I TKDT Kec. Sumbang
Juara III : Tahfidz dalam rangka porsadin I TKDT Kec. Sumbang
Juara Umum : Porsadin I TKDT Kec. Sumbang

Hasil Penelitian (Problematika)
Lembaga Pendidikan Formal
Dalam pembahasan lembaga pendidikan formal, penulis akan membahas tentang problematika guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar Negeri Ciberem.
Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam yang diimbangi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (Kurikulum PAI, 3 : 2002).

Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Pendidikan agama wajib dilaksanakan di semua lingkungan pendidikan oleh semua unsur penanggung jawab pendidikan. Mengingat pendidikan agama di negeri Pancasila yang kita cintai ini bukan semata-mata panggilan misional yang mengikat seluruh bangsa untuk mensukseskan, seperti halnya dengan komponen dasar pendidikan lainnya. Dalam pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar Yuridis Formal tersebut terdiri ari tiga macam, yaitu:
Dasar ideal, yaitu dasar falsafah Negara Pancasila, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dasar structural / konstitusional, yaitu UUD 1945 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi: 1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.
Dasar operasioanal, yaitu terdapat dalam Tap MPR No IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No. IV/MPR 1978 No Ketetapan MPR Np. II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap. MPR No.II/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsug dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Problematika yang Dihadapi Guru PAI di SD Negeri Ciberem
Menghadapi karakteristik siswa.
Dalam setiap melakukan proses pendidikan, seorang guru harus mengenal dan memahami karakteristik setiap siswa, sebab setiap siswa memiliki karakteristik dan watak yang berbeda-beda. Untuk itu seorang guru harus mampu mengenal kepribadian masing-masing siswa.
Perbedaan kepercayaan dan keyakinan Agama.
Sekolah tersebut memiliki 368 siswa, diantaranya terdapat 1 siswa yang beragama Kristen dan sisanya beragama Islam. Selain itu adanya kelompok-kelompok NU, Muhammadiyah, LDII yang ada di tengah-tengah kehidupan siswa maka seorang guru PAI harus mengajarkan agar siswa mampu memiliki rasa toleransi yang tinggi. Ada juga siswa yang berasal dari latar belakang keluarga yang taat beragama, maka siswa tersebut sudah memiliki bekal atau kedasaran diri terhadap kewajibanya sebagi umat Islam. Tetapi ada juga siswa yang berasal dari latar belakang keluarga yang kurang taat atau kurang peduli dengan agama.
Kurangnya jam / waktu dalam proses pembelajaran.
Mata pelajaran PAI dalam waktu satu minggu hanya memperoleh waktu 3 jam yaitu 150 menit. Sehingga dalam memberikan materi pelajaran ibadah, tauhid, akhlak, sejarah, qur’an hadis, ilmu tajwid kurang terfokuskan.
Lingkungan belajar kurang mendukung. Lingkungan sosial sangat mempengaruhi terhadap berhasil tidaknya pendidikan agama Islam, karena perkembangan siswa sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Ada beberapa siswa laki-laki yang terbawa oleh lingkungan yang tidak baik, sehingga menimbulkan permaslahan didalam diri siswa tersebut dan guru PAI harus mampu mengatasi dan membawa siswa tersebut kembali masuk kedalam lingkungan yang baik.
Kurangnya kesadaran siswa untuk rajin mengaji. Guru PAI sudah memberikan perintah dan mengharuskan kepada seluruh siswa untuk mengaji, tetapi pada pelaksanaannya masih banyak siswa yang belum memiliki kesadaran untuk menambah ilmu di luar jam sekolah dengan mengaji.

Lembaga Pendidikan Nonformal
Pengertian dan Lahirnya Madrasah Diniyah
Madrasah diniyah berasal dari bahasa arab dari dua kata yaitu madrasah dan al-din. Madrasah merupakan isim makan dari kata darasa yang berarti tempat untuk belajar. Istilah madrasah kini telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan Islam). Sedangkan al-din berarti makna keagamaan. Dari dua struktur kata yang dijadikan satu tersebut, madrasah diniyah berarti tempat belajar masalah keagamaan(agama Islam).
Lahirnya madrasah diniyah tidak terlepas dari ketidakpuasan terhadap sistem pesantren yang semata-mata menitikberatkan agama, di lain pihak sistem pendidikan umum justru ketika itu tidak menghiraukan agama. Dengan demikian, kehadiran madrasah diniyah dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam pendidikan dikalangan umat Islam. Atau dengan kata lain madrasah merupakan perpaduan sistem pendidikan pesantren dengan pendidikan kolonial.
Madrasah diniyah adalah suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama (diniyah). Madrasah ini dimaksudkan sebagai lembaga pendidikan agama yang disediakan bagi siswa belajar di sekoalah umum. Madrasah diniyah mempunyai tiga tingkatan yaitu Diniyah Awaliyah berlangsung 4 tahun (4 tingkatan), Diniyah Wustha berlansung 2 tahun (2 tingkatan), Diniyah Ulya. Madrasah ini dibentuk dengan keputusan menteri agama, materi yang diajarkan seluruhnya adalah ilmu-ilmu agama. Madrasah diniyah dan TPQ ini merupakan sekolah tambahan bagi siswa yang bersekolah di sekolah umum. Para orang tua memasukan anaknya ke madrasah ini agar anaknya mendapat tambahan pendidikan agama,. Jam belajarnya dilaksanakan pada sore hari bagi siswa sekolah umum yang belajar di waktu pagi hari, dan belajar pagi hari untuk mereka yang sekolah umum di waktu sore hari.



Madrasah Diniyah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Menurut Peraturan Menteri Agama No.1 Tahun 1946 dan Peraturan Meteri Agama No.7 Tahun 1950, madrasah mengandung makna sebagai tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan pengetahuan agama islam menjadi pokok pengajarannya, pondok dan pesantren yang memberi pendidikan setingkat dengan madrasah. Sistem dan isi madrasah diupayakan adanya penggabungan antara pesantren dan sekolah umum. Madrasah sebagai perbaduan antara pendidikan sistem pondok yang khusus mengajarkan agama Islam dan sistem pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan umum. Sejak lahirnya sistem madrasah di Indonesia, telah memiliki ciri khas yang membedakannya dari pesantren dan sekolah umum, yaitu upaya untuk mengonvergensikan antara mata peljaran umum dan mata pelajaran agama.Dalam usaha memadukan itu tidak dapat kesamaan antara satu madrasah dengan madrasah lainnya. Walaupun terkadang terdapat keanekaragaman dalam upaya menggabungkn natara mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum, namun madrasah tetap sebagai lembaga penddidikan islam yang manjadikan mata pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok atau dasar. Pengertian mata pelajaran pokok atau dasar adalah mata pelajaran yang menentukan dalam memberi penilaian terhadap status seorang siswa baik pada waktu penentun naik kelas maupun penentuan ujian akhir. Dalam kurikulum marasah disebutkan bahwa mata pelajaran agama terdiri dari, Al-Qur'an Hadis, Akidah akhlak, Fiqh, Sejarah dan kebudayaan islam, Bahasa arab.
Madrasah diniyah merupakan sebuah lembaga pendidikan luar sekolah yang menitik beratkan pada pengajaran ilmu-ilmu agama dengan muatan tambahan yang berorientasi pada pembentukan akhlaq dan kepribadian Islam. Madrasah diniyah bertujuan untuk memberiakan bekal kemempuan dasar dan keterampilan di bidang agama Islam untuk mengembangkan kehidupanya sebagai pribadi muslim.
Manfaat Madrasah Diniyah di masyarakat diantaranya yaitu menciptakan generasi Islam yang taat agama dan beribadah, berakhlak mulia, memakmurkan masjid, menanamkan nilai-nilai budi pekerti yang baik dengan meneladani Rasulullah dan para sahabatnya, membentuk masyarakat yang qur'ani, menanamkan nilai moral dan budi pekerti pada generasi muda, memperdalam pengetahuan keagamaan di masyarakat, membantu pemerintah dalam mengembangkan pendidikan yang berbasis masyarakat.
Madrasah diniyah mempunyai fungsi antara lain mengembangkan seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan anak seutuhnya sehingga nantinya terhubung generasi ideal masa depan yang beriman, berakhlaq mulia, cerdas dan mandiri. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, serta mengembangkan lifeskills.

Eksistensi Madrasah Diniyah
Salah satu pendidikan keagamaan yang berkembang di masyarakat adalah madrasah diniyah. Pendidikan ini merupakan evolusi dari system belajar yang dilaksanakan di pesantren. Dengan berkembangnya zaman pendidikan madrasah diniyah mengalami perubahan yaitu dengan menggunakan sistem klasikal yang di dalamnya tidak hanya sekedar membaca al-quran dan ilmu dasar agama, tetapi meliputi ilmu-ilmu keislaman lainnya. Dalam PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan pada pasal 15 menyebutkn bahwa pendidikan diniyah formal menyelenggarakan pendiikan ilmu yang bersumber dari ajaran agama islam pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Berbijak dari latar belakang tersebut penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan posisi pendidikan madrasah diniyah sebelum PP No. 55 Tahun 2007, kemungkinan posisi madrasah diniyah menurut PP No. 55 Tahun 2007 memungkinkan implikasi terhadap perkembangan madrasah diniyah. Madrasah diniyah non formal harus memperbaharui mutu pendidikannya agar bisa menjadi seperti sekolah-sekolah formal umumnya. Dalam ujian madrasah diniyah formal wajib memasukan pelajaran umum yang dapat dijadikan tolak ukur sekolah pada umumnya agar bisa melanjutkan ke jenjeng sekolah yang lebih tinggi. Dengan hanya menggunakan ijasah pendidikan madrasah formal dapat melanjutkan kesekolah yang lebih tinggi.
Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan madrasah diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri ekstrakulikuler maadrasah diniyah adalah sebagai berikut:
Madrasah diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan formal.
Madrasah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhab dan tidak memerlukan sarat yang ketat serta dapat diselenggarakan di mana saja.
Madrasah diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
Madrasah diniyah dalam materinya bersifat khusus.
Madrasah diniyah waktunya relatif singkat.

Pengembangan Madrasah Diniyah
Melihat kenyataan dilapangan, ternyata potensi pendidikan Islam yang di miliki oleh umat Islam seperti marasah belum mampu memberikan kontribusi positif bagi lahirnya suatu masyarakat ideal yang menurut konsep pendidikan islam mampu bersaing di dunia global. Untuk itu, sebagai salah satu usaha bagi pendidikan islam adalah mencari format ideal bagi pendidikan yag mampu bersaing di dunia global sehingga pendidikan islam (madrasah) dapat eksis ditengah-tengah peradaban modern.setidaknya ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan :
Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Bahwa islamisasi ilmu ini merupakan canditio since quanon, bukan berarti seorang insinyur harus menguasai tafsir, ilmu hadis, fiqih an sebaginya, namun paling tidak ia berkepribadian sebagi seorang muslim sesuai dengan nilai-nilai islam, bertawaqal dan sebagainya. Usaha islamisasi ini tidak hanya akan menghilangkan dikotomi sistem pendidikan kita, kita juga akan mengikis dikotomi lembaga pendidikan yangb pada gilirannya akan menghilangkan sikap dikotomi terhadap lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasali dengan sekolah umum sehingga kesan madrasah sebagai sekolah harus di hilangkan.
Legalitas Kelembagaan
Sebagai tindak lanjut islamisasi dari ilmu tadi, maka selanjutnyaadalah harus ada legalitas kelembagaan dan pengakuan profesional terhadap lembaga pendidikan semacam madrasah. Sebenarnya legilitas kelembagaan ini sudah tertuang didalam UUSPN.i No. 2 Tahun 1989, namun baru tahap formalitas, kenyataannya dilapangan belum begitu diakui 100% masih terdapat dikotomik terhadap pengakuan profesionalisme antara alumni pendidikan umum dengan alumni madrasah dalam berkiprah membangun bangsa yang mayoritas yang penduduknya Islam ini. Karena itu, penataan secara substansial baik kurikulum dan kualitas pendidikan menjadi menjadi esensial.
Kurikulum Pendidikan dan Kualitas pendidikan
Beberapa pergantian kurikulum dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bagi madrasah terakhir adalah adanya kurikulum yang berciri khas agama islam yang menerapkan 10% pendidikan agama dan 90% pendidikan umum. Kurikulum ini membawa pengembangan pendidikan islam, namun terdapat beberapa kesan bahwa pertama umat islam sebagai komunitas besar di negeri ini dengan ciri khas agama islam. Kedua, terlalu banyak pencabangan ilmu sehingga beban yang dipikul peserta didik terlalu berat. Ketiga, kurikulum ini terkesan cenderung menghantarkan output-nya untuk lebih memprioritaskan studi. Lembaga-lembaga pendidikan yang terkenel di dunia islam pada zaman klasik adalah kuttub, masjid, dan madrasah. Ada juga yang membaginya kepada maktab/kuttab, aljami', majelis ilmu dan majelis adab dan madrasah.Kuttab adalah lembaga pendidikan tingkat rendah, tempat belajar, membaca, dan menulis al-qur'an.Masjid telah berfungsi sebagai tempat pendidikan semenjak zaman Rasulullah.Masjid nabi di Madinah mempunyai aneka ragam fungsi, salah satu diantaranya adalah tempat pendidikan. Masa-masa selanjutnya fungsi masjid sebagai tempat pendidikan terus dipelihara, sehingga berdirilah sejumlah masjid di dunia islam yang berfungsi sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Majelis ilmu atau majelis adab merupakan tempat pertemuan yang dipimpin langsung oleh khalifah.
Lembaga berikutnya adalah madrasah, madrasah adalah lembaga pendidikan yang tumbuh setelah masjid.Salah satu faktor yang menyebabkan tumbuhnya madrasah adalah karena masjid telah penuh dengan tempat belajar dan hal ini sangat mengganggu aktivitas ibadah shalat.Di samping itu, pengetahuan telah banyak perkembangan disebabkan perubahan zaman dan kemajuan peradaban manusia.Ada beberapa perbedaan masjid dan madrasah yaitu di dalam marasah adanya iwan yang dalam istilah sekarang disebut ruang kuliah, disamping itu di setiap madrasah adanya asrama-asramauntuk tempat tinggal pelajar. Tumbuh dan berkembangnya madrasah di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan tumbuh dan berkembangnya ide-ide pembaruan di kalangan umat islam. Dalam rangka meningkatkan madrasah, maka pemerintah melalui Kementrian Agama memberikan bantuan kepada madrasah dalam bentuk material maupun bantuan.

Problematika Madrasah Diniyah Nurul Jannah
Dalam penelitian yang dilaksanakan di Madrasah Diniyah Nurul Jannah, penulis mendapatkan informasi bahwa di Madrasah tersebut terdapat beberapa problematika, diantaranya yaitu:
Sarana dan fasilitas pendidikan di Madrasah masih terbatas. Sarana pendidikan yang digunakan masih belum memadai dalam kegiatan belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, buku, bangku dan kursi. Alat dan media pembelajaran yang digunakan masih seadanya dan kurang bervariasi. Untuk mewujujkan sarana dan fasilitas pendidikan diperlukan dana yang memadai, namun kendala yang terjadi adalah kurangnya dana dalam pengelolaan Madrasah Diniyah.
Tenaga pengajar di Madrasah belum banyak yang memenuhi persyaratan kualifikasi akademik.
Dana operasional tidak memadai dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah.
Kurangnya perhatian dari Departemen Keagamaan terhadap perkembangan Madrasah.
Dalam proses pendidikan banyak santri yang putus di tengah jalan karena banyaknya santri yang berasal dari masyarakat (santri kalong) dan orang tua santri yang kurang memahami pentingnya pendidikan Islam untuk anak usia dini.
Kurangnya minat orang tua untuk memasukan putra-putrinya belajar di Madrasah.
Masih lemahnya kemampuan tutor dalam proses belajar mengajar, sehingga masih perlu adanaya pelatihan yang berkesinambungan.
Banyak santri yang masih harus didampingi oleh orang tuanya, sehingga ketika orang tuanya sibuk di rumah atau bekerja, anak tidak berangkat mengaji.
Waktu atau jam pelajaran masih kurang optimal. Karena waktu pelajaran yang dilaksanakan di Madrasah Diniyah kurang lebih sekitar 2 jam sampai 3 jam dengan potongan waktu untuk shalat dan bermain.
Ada beberapa langakah efektif yang harus dicapai dalam mewujudkan Madrasah Diniyah yang berkualitas, yaitu :
Peningkatan kualitas akademik dengan membekali siswa terhadap kemampuan Agama dengan baik dan benar.
Meningkatkan peran orang tua dan masyarakat sekitar sebagai obyek sekaligus subyek pendidikan.
Pengumpulan dana sebagai pengendali mutu Madrasah Diniyah, juga dibutuhkan penyumbang dana atau donator yang turut serta membantu dalam hal pendanaan.









BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam yang diimbangi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Dalam pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar Yuridis Formal tersebut terdiri ari tiga macam, yaitu Dasar ideal, Dasar structural / konstitusional, dan Dasar operasioanal.
Madrasah adalah tempat pendidikan yang memberi pendidikan dan pengajraan yang berada di bawah naungan Departemen Agama. Yang termasuk dalam kategori madrasah salah satunya yaitu Madrasah Diniyah. Madrasah Diniyah adalah salah satu lembaga pendidikan nonformal yang memiliki peranan penting dalam penegmbangan pembelajaran agama islam. Dalam madrasah diniyah yang merupakan lembaga yang memiliki kurikulum yang sudah diset oleh pemerintah yang tentu tidak secara baku. Lahirnya Lembaga Madrasah merupakan kelanjutan sistem pendidikan pesantren gaya lama, yang dimodifikasikan menurut model penyelenggaraan sekolah-sekolah umum dengan sistem klasikal. Disamping memberikan pengetahuan agama, diberikan juga pengetahuan umum sebagai pelengkap. Tujuan peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah agar mata pelajaran umum dari Madrasah mencapai tingkat yang sama dengan mata pelajaran umum di sekolah umum yang setingkat.
Namun keberadaan Madrasah menimbulkan problema tersendiri yaitu pendidikannya tidaklah dapat dikatakan secara utuh sebagai sistem pendidikan Islam yang mandiri, seperti halnya madrasah-madrasah atau pesantren yang dibawah naungan yayasan, yakni madrasah swasta (masih bebas menerapkan kurikulum sesuai dengan keinginan yayasan tersebut). Kurikulum madrasah selalu berubah mengikuti pola perubahan yang terdapat di sekolah umum, ketergantungannya kepada sekolah umum amat besar, walaupun hal tersebut sudah wajar dan logis sebab menginginkan persamaan ijazah dengan sekolah umum.

Saran
Lembaga Pendidikan Formal
Kepada guru PAI dan calon guru PAI, hendaknya terus meningkatkan kompetensinya mengingat akan banyaknya tantangan dalam ruang lingkup PAI di masa mendatang.
Lembaga Pendidikan Nonformal
Para pengelola Madrasah Diniyah harus membenah diri walaupun kendala terus ada, minimal manajemen, pembelajaran dan tenaga pendidik atau ustadz kita benahi.
Pemerintah harus memperhatikan keberadaan Madrasah Diniyah Nurul Jannah walaupun nonformal tetapi sangat berperan dalam pendidikan keagamaan.


DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah. 2001. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Amin Headri. 2004. Peningkatan Mutu Terpadu Pesantren dan Madrasah Diniyah.Jakarta: Diva Pustaka.
Mahmud Yuhus.1979. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Maksum, 1999. Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: Logo Swacana Ilmu.
Nasir Ridlwan. 2005. Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Daulay Haidar Putra. 2 004. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada.
Sunhaji. 2008 Manajemen Madrasah. Purwokerto : STAIN Purwokerto Press.


Majid Abdul. 2004. Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Wednesday, May 3, 2017

Karakteristik masyarakat madani

TUGAS MAKALAH MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT








DISUSUN OLEH:
JAJAR PRIAGUNG(FKIP/PGSD)
SYAROF SYUKRI (TI)KETUA
AHMAD NARJUL WAFA (TI)
MUHAMAD IBNU RUSALI (SI)MODERATOR
MUHAMAD ADI NUGROHO(Ti)
MUHAMAD MUHIBIN(TI)
GIGIH YUDHA(Ti)
PRODI      :  FKIP/PGSD/MIKOM/SI



                                                                               


UNTUK MEMENUHI TUGAS –TUGAS MATA KULIAH AGAMA
DOSEN  FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PRODI:PGSD.MIKOM
UNIVERSITAS NAHDATUL ULAMA (UNUGHA)
SEMESTER GASAL TAHUN AJARAN 2016 /2017

PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Masyarakat Madani atau yang biasa disebut dengan istilah “Civil Society” merupakan imbas dari perkembangan pemikiran yang terjadi di dunia Barat, khususnya di negara-negara industri maju di Eropa Barat dan Amerika Serikat dalam perhatian mereka terhadap perkembangan ekonomi, politik, sosial budaya di bekas Uni Soviet dan Eropa Timur.
Akhir-akhir ini sering muncul ungkapan dari sebahagian pejabat pemerintah, politisi, cendekiawan, dan tokoh-tokoh masyarakat tentang masyarakat madani (sebagai terjemahan dari kata civil society). Tampaknya, semua potensi bangsa Indonesia dipersiapkan dan diberdayakan untuk menuju masyarakat madani yang merupakan cita-cita dari bangsa ini. Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru.
2. PERUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini masalah yang akan dibahas adalah :
1. Apa pengertian masyarakat madani?
2. Apa saja konsep masyarakat madani?
3. Apa saja karakteristik masyarakat madani?
4. Bagaimana peran umat Islam dalam mewujudkan masyarakat madani?





BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah lama hadir di bumi, walaupun dalam wacana akademi di Indonesia belakangan mulai tersosialisasi. "Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society". Sebab, "masyarakat Madani", sebagai terjemahan kata civil society atau
al-muftama' al-madani . Menurut Islam, kata Madani terambil dari kata ad-Dien (bahasa arab)yang berarti undang-undang, peraturan, hukum.Dari kata ad-Dien ini pula muncul kata madinah-madyan-tamaddun yang berarti ’kota’ (bahasa yunani) hingga berarti ’peradaban’.Dari kata madinah muncul kata dayyan yang berarti pemimpin,kepala ’kota atau peradaban’.
Dalam istilah lain, referensi masyarakat madani ada pada kota Madinah, sebuah kota yang sebelumnya bernama Yastrib di wilayah arab, di mana masyarakat Islam di bawah kepimpinan Nabi Muhammad SAW di masa lalu pernah membangun peradaban tinggi.
Sebagai suasana yang mengantarai warga negara dengan negara, masyarakat madani bisa tampil sebagai “pengisi” lowongan yang tak bisa diisi negara untuk kepentingan warga negaranya. Jadi bolehlah dikatakan antara “Masyarakat Madani” dengan Negara terjalin dalam hubungan yang bersifat komplementer, tetapi ada kalanya tampil sebagai countervailing fores kekuatan tandingan terhadap kekuasaan negara. “Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungu warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan.
Bahkan “Masyarakat Madani” adalah tiang utama dari kehidupan politik yang demokratis. Sebab, masyarakat tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan keprihatinan dan aspirasi masyarakat. Maka adalah tugas dan fungsi partai politik, lewat pemilihan umum, memperjuangkan dalam konteks system tatanan kenegaraan, sistem kekuasaan dan kebijaksanaan pemerintah. Dalam realitas sosial “Masyarakat Madani” mewujudkan dirinya dalam berbagai corak lembaga non pemerintah dan organisasi sosial yang bersifat sukarela.

2. KONSEP MASYARAKAT MADANI
Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).
Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997).





















3. KARAKTERISTIK MASYRAKAT MADANI.
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis) yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience).
Konsep Masyarakat Madani semula dimunculkan sebagai jawaban atas usulan untuk meletakkan peran agama ke dalam suatu masyarakat Multikultural. Multikultural merupakan produk dari proses demokratisasi di negeri ini yang sedang berlangsung terus menerus yang kemudian memunculkan ide pluralistik dan implikasinya kesetaraan hak individual. Perlu kita pahami, perbincangan seputar Masyarakat Madani sudah ada sejak tahun 1990-an, akan tetapi sampai saat ini, masyarakat Madani lebih diterjemahkan sebagai masyarakat sipil oleh beberapa pakar Sosiologi. Untuk lebih jelasnya, kita perlu menganalisa secara historis kemunculan masyarakat Madani dan kemunculan istilah masyarakat Sipil, agar lebih akurat membahas tentang peran agama dalam membangun masyarakat bangsa.





4. PERAN UMAT DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi, dan yang lain.
5. KUALITAS SDM UMAT ISLAM
Dalam Q.S. Ali Imran ayat 110
Artinya:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa Allah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok manusia yang Allah ciptakan. Di antara aspek kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDMnya dibanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam Al-Qur’an itu sifatnya normatif, potensial, bukan riil.
6. POSISI UMAT ISLAM
SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Di Indonesia, jumlah umat Islam lebih dari 85%, tetapi karena kualitas SDM nya masih rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hukum Islam. Sistem sosial politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan tokoh-tokoh Islam.


BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN DAN SARAN
Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Agar di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita. Di dalam mewujudkan masyarakat madani dan kesejahteraan umat haruslah berpacu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diamanatkan oleh Rasullullah kepada kita sebagai umat akhir zaman. Sebelumnya kita harus mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan masyarakat madani itu dan bagaimana cara menciptakan suasana pada masyarakat madani tersebut, serta ciri-ciri apa saja yang terdapat pada masyarakat madani sebelum kita yaitu pada zaman Rasullullah.
Selain memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan masyarakat madani. Karena semakin besar potensi yang dimiliki oleh seseorang dalam membangun agama Islam maka akan semakin baik pula hasilnya. Begitu pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki potensi yang kurang di dalam membangun agamanya maka hasilnya pun tidak akan memuaskan.
Oleh karena itu, marilah kita berlomba-lomba dalam meningkatkan potensi diri melalui latihan-latihan spiritual dan praktek-praktek di masyarakat.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, dan juga perbaikan sistem ekonomi. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa ini secara perlahan.
Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang.
Wassalamu’alaikum wr.wrb.

DAFTAR PUSTAKA
Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani . Centre For Moderate Muslim Indonesia: Jakarta.
Mansur, Hamdan. 2004. Materi Instrusional Pendidikan Agama Islam. Depag RI: Jakarta.
Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan . STKS Bandung: Bandung.
Sosrosoediro, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta.
Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan. Pikiran Rakyat: Bandung.
Suryana, A. Toto, dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam . Tiga Mutiara: Bandung
Sudarsono. 1992. Pokok-pokok Hukum Islam. Rineka Cipta: Jakarta.
Tim Icce UIN Jakarta. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani . Prenada Media: Jakarta
Rahardjo, M. Dawam. 1999. Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah, dan Perubahan Sosial.:www.google.com

Makalah sastra indonesia

TUGAS MAKALAH  SASTRA INDONESIA




                                               



Diajukan Sebagai:
Tugas Mata Kuliah Bahsa Indonesia
Dosen Pengampu :
Wahyu Nuning Budiarti, M.Pd

DISUSUN OLEH:
Jajar Priagung
Nur Asfi Nafisah
Sarah Anjarsari
                                                         
                                                           

UNIVERSITAS NAHDATUL ULAMA AL-GHAZALI (UNUGHA) PRODI  FKIP/PGSD
SEMESTER GASAL TAHUN AJARAN 2016 /2017


KATA PENGANTAR

Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehingga penulis penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang benar. Makalah ini susun berdasarkan tugas dari mata kuliah bahasa indonesia yang berjudul “ sastra indonesia ”. Makalah ini bersisi tentang sejarah,perkembangan bahasa indonesia . Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi kepada mahasiswa untuk mengetahui sejarah sastra indonesia ,jenis-jenis dan bentuk sasatra indonesia.








                                                                                                    Cilacap.................Tahun 2016
                                                                                               
                                                                                            Penyusun

                                                                   


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar belakang 1
B.Rumusan masalah 2
C.Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN
A.Masa permulaan sastra indonesia 4
B. Perioditasi sejarah sastra indonesia 5
C. Jenis-jenis dan bentuk sastra indonesia 6
D.Sastra imajinatif dan non imajinatif 7
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan 8
B. Saran 9
DAFTAR PUSTAKA 10





BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Masa permulaan sastra indonesia atau Sejarah Sastra indonesia. Sastra merupakan salah satu dari tiga cabang ilmu sastra, samping Teori Sastra dan Kritik Sastra (Wellek & Warren, 1990). Sejarahsastra mempelajari perkembangan sastra yang dihasilkan oleh suatu masyarakat atau bangsa. Dalam konteks Indonesia, maka Sejarah Sastra akan mempelajari perkembangan sastra nasional (Indonesia). Melalui Sejarah Sastra, seseorang akan memahami karya-karya sastra apa sajakah yang pernah dihasilkan masyarakat atau bangsa tertentu, siapa sajakah para penulisnya, persoalan apa sajakah yang ditulis dalam karya karya sastra tersebut?
Sekitar tahun 1949 masyrakat sastra indonesia ramai berpolitik tentang ‘angkatan chairil anwar’ yang kemudian terkenal dengan angkatan  45. Beberpa tahun kemudian timbul pula masalah ,angkatan sesudah chairil anwar yang terkenal dengan angkatan 50 dan angkatan terbaru.
Sebagaimana halnya dalam setiap persoalan ,reaksi yang timbul dapat dibagi dalam 2 kelompok. Yang setuju menyokong yang tidak setuju menolak. Daln masing-masing  mempunyai alasan-alasan yang sebagian dapat di terima ,tetapi kesimpulanya toh tak dapat di putuskan.
Begitu pula akan terjadi dengan persoalan angkatan 66 istilah ini sudah populer dan sebentar lagi terbit antologi yang disusun oleh H.B Jassin berjudul angkatan 66 : prosa dan puisi.






Rumusan masalah
Mengetahui sejarah sastra indonesia
Mengetahui periodisasi sejarah sastra indonesia
Memahami jenis-jenis dan bentuk sastra indonesia
Mengartikan  sastra imajinatif dan non imajinatif beserta contohya




















Tujuan
Tujuan mempelajari sejarah sasastra indonesia serta periodisasi sastra indonesia ,jenis –jenis sastra indonesi dan hasil dari sastra indonesia yang berupa sasatra imajinatif dan non imajinatif .
Agar kita semua tahu tentang perkembangan sastra indonesia  dari angktan 45,50,60 yang merupakn perjuangan dari karya karya anak bangsa yang perlu di contoh dan di pelajari.






















BAB II
 PEMBAHASAN
Masa permulaan sastra indonesia
Masa permulaan adalah pengertian dari sastra itu sendiri. Apa itu sasatra? Untuk memahami dan menikmati karya sastra diperlukan pemahaman tentang teori sastra. Teori sastra menjelaskan kepada kita tentang konsep sastra sebagai salah satu disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kita ke arah pemahaman dan penikmatan fenomena yang terkandung di dalamnya. Dengan mempelajari teori sastra, kita akan memahami fenomena kehidupan manusia yang tertuang di dalam teori sastra. Sebaliknya juga, dengan memahami fenomena kehidupan manusia dalam teori sastra kita akan memahami pula teori sastra.
Melalui modul ini, secara umum diharapkan Anda dapat memahami hakikat sastra dengan ruang lingkupnya sebagai bekal Anda dalam mempelajari apresiasi dan kajian sastra. Untuk mencapai tujuan tersebut, di dalamnya disajikan urutan materi berupa:
Ruang Lingkup Ilmu Sastra.
Pengertian Sastra.
Jenis Karya Sastra.
Struktur Karya Sastra.
Puisi.
Prosa.
Drama.
Pendekatan Pengkajian Sastra.
Aliran dalam Karya Sastra.
Jadi sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman,pemikiran,perasaan,ide,semangat ,keyakinan,dalam suatu bentuk pengambaran kongkrit yang di tuangkan mengunakan bahasa atau tulisan.
Perioditasi sejarah sastra indonesia
Maka seluruh sejarah sastra indonesia dapat dapat dibagi dalam periodisasi sebagai berikut:
Bagian pertama : masa kelahiran atau masa kebangkitan (awal abad xx sampai tahun 1945).
Bagian kedua : masa perkembangan (sejak 1945 hingga kini).
Yang kemudian dapat dibagi – bagi pula dalam periode lagi yaitu:
Masa kelahiran mejadi :
Periode awal -1933
Periode 1933-1942
Periode 1942-1945
Masa perkembangan menjadi
Periode 1945-1953
Periode 1953-1961
Periode 1961-sekarang
Secara garis besar masing-masing periode mempunyai norma norma sastra yang berbeda ,ciiri khasyang berbeda pula.


Jenis-jenis dan bentuk sastra indonesi
Salah satu jenis sastra diantaraya:
Puisi bentukya tulisan dan memiliki sayair,bait dan makna bahasa.
novel bentukya berupa cerita seseorang atau karangan sesorang berupa tulisan.
Biografi betukya tulisan yang menciritakan riwanyat hidup seseorang dari lahir samapai mati.
catatan harian bentukya tulisan catatan pribadi.
kritik bentukaya tulisan atau masukan dari seseorang.
cerpen bentukya tulisancerita pendek.












Sastra imajinatif dan non imajinatif

Sastra Imajinatif

Sastra imajinatif adalah sastra yang berupaya untuk menerangkan, menjelaskan, memahami, membuka pandangan baru, dan memberikan makna realitas kehidupan agar manusia lebih mengerti dan bersikap yang semestinya terhadap realita kehidupan atau karya sastra yang bersifat khayal. Dengan kata lain, sastra imajinatif berupaya menyempurnakan realitas kehidupan walaupun sebenarnya fakta atau realitas kehidupan sehari-hari tidak begitu penting dalam sastra imajinatif. Dan Bersifat Konotatif Makna Tidak Sebenarya,Jenis-jenis tersebut antara lain puisi, fiksi atau prosa naratif, dan drama. Puisi dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni puisi epik, puisi lirik, dan puisi dramatik. Fiksi atau prosa naratif terbagi atas tiga genre, yakni novel atau roman, cerita pendek (cerpen), dan novelet (novel “pendek”). Drama adalah karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui dialog-dialog para tokohnya Pada akhirnya, semua pembahasan mengenai sastra imajinatif ini harus bermuara pada bagaimana cara memahami ketiga jenis sastra imajinatif tersebut secara komprehensif. Tanpa adanya pemahaman ini, apa yang dipelajari dalam hakikat dan jenis sastra imajinatif ini hanya sekadar hiasan ilmu yang akan cepat pudar.
Sastra Non-imajinatif
Sastra non-imajinatif memiliki beberapa ciri yang mudah membedakannya dengan sastra imajinatif. Setidaknya terdapat dua ciri yang berkenaan dengan sastra tersebut. Pertama, dalam karya sastra tersebut unsur faktualnya lebih menonjol daripada khayalinya. Kedua, bahasa yang digunakan cenderung denotatif dan kalaupun muncul konotatif, kekonotatifan tersebut amat bergantung pada gaya penulisan yang dimiliki pengarang. Persamaannya, baik sastra imajinatif maupun non-imajinatif, keduanya sama-sama memenuhi estetika seni (unity = keutuhan, balance = keseimbangan,harmony = keselarasan, dan right emphasis = pusat penekanan suatu unsur). Sastra non-imajinatif itu sendiri merupakan sastra yang lebih menonjolkan unsur kefaktualan daripada daya khayalnya dan ditopang dengan penggunaan bahasa yang cenderung denotatif. Dalam praktiknya jenis sastra non-imajinatif ini terdiri atas karya-karya yang berbentuk esai, kritik, biografi, autobiografi, catatan harian, dan surat-surat.
BAB III
PENUTUP
 KESIMPULAN
Jadi kesimpulanya dari sejarah sasatra indoneaia,yang mulai dari  angkatan 45sampaisekarang sudah bayak mengalami perbahan. Dari masa preriodisasi awal yaitu:
Bagian pertama : masa kelahiran atau masa kebangkitan (awal abad xx sampai tahun 1945).
Bagian kedua : masa perkembangan (sejak 1945 hingga kini).
Secara garis besar masing-masing periode mempunyai norma norma sastra yang berbeda ,ciiri khasyang berbeda pula.
Hasil atau jenis jenis sastra indonesi diantaraya ada puisi,prosa,cerpen,novel,biografi,kritik,catatan harian , surat menyurat dan masihbayak lainya. Dan dari hasil tersebuat juga dapat di bagi menjadi 2 yaitu:
Sasatra imajinatif
Sastra non imajinatif
Sastra imajinatif adalah sastra yang lebih menekankan pada khyalan seseorang atau bersifat konotatif (maknaya tidak sebenarya) .contohya ada puisi,prosa,cerpen,novel.
Sedangkan  sasatra non imajinatif adalah sasatra yang tidak menekankan pada khyalan seseorang melainkan bersifat kongkrit (nyata).contohya biografi,catatn harian,kritik.


SARAN
Mungkin dari penusis ada banyak kesalahan atau bayak kata-kata yang salah boleh memberikan kritik dan saran kepada kami terimakasih.
























DAFTAR PUSTAKA
Amriani amir.2011.bahasa dan sastra indonesia.jurnal.untan.ac.id,16 maret 2017.
Ajib rosidi.1972.sejarah sastra indonesia.bina aksara:jakarta.
Suwarsih djojopuspito.2011.buku sejarah sastra-gender.staff.uny.ac.id,16 maret 2017.